JAKARTA - Ahok dalam persidangan kemarin dianggap membuat kegaduhan baru, bahkan permasalahan tersebut ditanggapi berbagai elemen baik tokoh agama maupun elit politik.

Terkait adanya tudingan pihak Ahok untuk melaporkan KH Ma'aruf Amin, terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama hari ini tiba-tiba membuat klarifikasi dan permohonan maaf kepada Rais Aam PBNU itu.

Dalam klarifikasinya, Ahok menegaskan, dirinya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin. Berikut isi klarifikasi dan permohonan maaf Ahok, yang diterima redaksi GoNews.co, dari juru bicaranya, Raja Juli Antoni, Rabu (2/1/2017).

"Saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok.

"Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal. Pertama, saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

Kedua, saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

Dan terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.

Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana. ***