JAKARTA - Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (31/1/17), Ahok menyatakan akan membawa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin ke ranah hukum.

Ahok menganggap Rais Am PBNU ini memberikan kesaksian palsu di persidangan.

Lantas bagaimana tanggapan Ma'ruf Amin menghadapi rencana tersebut? "Saya no comment," ujar Ma'ruf, Rabu (1/2/2017), seperti dikutip goriau.com dari liputan6.com.

Dia juga enggan menanggapi terkait persiapan pihaknya atas rencana Ahok tersebut. "Saya juga no comment," ujar dia singkat.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, kemarin, Ahok mengaku keberatan lantaran Mar'uf tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016, atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.

"Artinya, saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.

Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim penasihat hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim penasihat hukumnya memiliki bukti kuat Maruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," tegas Ahok.

Pada akhir pembacaan keberatannya, Ahok mengancam akan mempermalukan Ma'ruf Amin dan seluruh saksi yang dianggapnya memberikan keterangan tidak benar.

"Kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan," tegas Ahok. ***