MEDAN - Gubernur Sumut Erry Nuradi dinilai belum maksimal memperbaiki birokrasi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (pemprov Sumut). Buktinya, sampai saat ini masih banyak pejabat yang terlibat kasus suap menduduki jabatan.

"Kini nilai belum maksimal, Erry sepertinya masih mau mempertahan pejabat-pejabt yang telibat suap. Baik eselon II maupun eselon III," ujar Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik..

Menurut Azhari, sikap Erry seperti ini bisa menimbulkan opini publik yang menganggap kepemimpinannya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

"Ini (opini) bisa tergiring sendirinya. Pejabat-pejabat yang terlibat suap itu masih tetap dipertahankan, kalau seperti ini ya tidak ada efeknya, mereka (pejabat) anggap biasa saja," sebutnya.

Dari sekian banyak pejabat eselon II yang terlibat suap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, tidak sedikit juga pejabat eselon III yang terlibat.

"Contoh Dinas Pendapatan Daerah yang berubah nama jadi Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah. Di situ banyak pejabat eselon tiga yang telibat suap Pansus PAD DPRD Sumut, ini kasus yang terbaru. 80 persen eselon tiganya terlibat suap, tapi masih dipertahankan, kan aneh," kata Azhari.

Tidak hanya itu, pejabat eselon II dua yang terlibat suap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut di masa gubernur Gatot Pujo Nugroho, semuanya defenitif kepala SKPD. Seharusnya, lanjut Azhari, Erry mengevaluasi semuanya yang terlibat suap tersebut.

"Hanya 19 SKPD yang masuk lelang untuk mencari kepala. Sementara yang terlibat suap semuanya aman-aman saja, defenitif jadi kepala dinas," terangnya.

Azhari berharap lelang pejabat eselon II yang dilaksanakan tidak hanya sampai 19 SKPD, akan tetap berlanjut sampai pejabat yang terlibat suap bersih dari birokrasi Pemprov Sumut.

"Tidak cuma eselon dua, juga eselon tiga yang terlibat suap harus dibersihkan dari birokrasi, agar ada efek jera kepada pejabat-pejabat selanjutnya, dan tidak ada lagi pejabat yang bermental korup dan suap," tegasnya.

Diketahui, 19 SKPD yang dilelang masing-masing Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangss, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Inspektur.

Kemudian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Biro Bina Perekonomian.

Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan.

"Mau kita lelang ini tidak ada titip menitipnya," tandasnya.