MEDAN - Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Bukit Tambunan, yakin penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten tersebut tidak akan terkendala.

Menurut Bukit, pihaknya sedang memproses pencairan anggaran untuk pengawas Pilkada di daerah tersebut.

"Segera itu, tadi kan sudah pengukuhan, minggu ini kita proses. Karena harus dikukuhkan dulu pejabat-pejabatnya. Selesainya itu (anggaran Pengawas Pemilu)," ujar Bukit.
Kata Bukit, pencairan anggaran untuk pengawas Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah terkendala karena disebabkan proses pengukuhan dan pelantikan pejabat sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkab Tapanuli Tengah yang baru.

"Karena berubah nomenklaturnya mengenai pendapatan, dulu kepala dinas, sekarang kepala badan. Nggak terganggu Pilkada, jalan terus," ujar Bukit.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengancam akan meminta KPU untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Alasannya, anggaran bagi pengawas Pilkada di kabupaten tersebut tak kunjung dicairkan oleh Pemkab Tapanuli Tengah yang kini dipimpin Pj Bupati Bukit Tambunan.
Menurut Syafrida, pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi beberapa waktu lalu. 

Namun, hingga kini tetap tak ada kepastian pencairan anggaran tersebut. Padahal, Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang.