JAMBI - Sebanyak 181 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi memutuskan memeluk agama Islam. Mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat hari ini di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Baru Jambi. Sementara, 223 orang lainnya segera menyusul.

Keputusan untuk memeluk agama Islam berasal dari keinginan mereka sendiri. Kemudian keinginan tersebut disampaikan kepada sebuah yayasan yang bergerak di bidang kemasyarakatan, sosial, dan lingkungan hidup, yakni Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia.

Yayasan tersebut memang melakukan pengamatan dan pembinaan di wilayah SAD. Mereka mendapati permintaan dari warga SAD untuk memeluk Islam.

Oleh yayasan kemudian dibicarakan ke lembaga adat Kota Jambi dan disampaikan ke Wali Kota Jambi Syarif Fasha selaku pemangku adat Kota Jambi.

"(Beliau) Langsung merespons. Hanya hitungan sepekan Pak Syarif menyiapkan fasilitas dan segala kebutuhan untuk melakukan kegiatan pengucapan syahadat," ujarnya, Senin (30/1/2017).

Abu Bakar menyebut, segala dana yang dikeluarkan dari proses masuk Islam tersebut sama sekali tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Jambi. Melainkan murni biaya pribadi dari Syarif dan beberapa koleganya.

Awalnya, ada 404 orang SAD yang berniat memeluk Islam. Namun, hari ini baru 181 orang yang melakukannya. Hal tersebut lantaran 223 orang lainnya terkendala masalah cuaca sehingga tidak bisa keluar dari tempat tinggalnya.

Mereka yang hendak memeluk Islam berasal dari tiga desa, yakni Koto Boyo, Muarokilis, dan Padang Kelapo.

Warga SAD yang tidak bisa keluar dari tempat tinggalnya karena faktor cuaca berasal dari Desa Koto Boyo. "Karena tinggal di pedalaman, kami menjemput mereka. Total ada 17 kendaraan yang terdiri dari 10 truk besar dan tujuh mini bus," ujar Abu Bakar. ***