LUBUKPAKAM - Kadis Pendapatan Daerah Deliserdang, Darwin Zein mengaku akan menjadikan hasil survei Ombudsman sebagai bahan evaluasi.

Meski mendapat nilai yang paling rendah namun dirinya menyebut target pendapatan pajak khususnya untuk hiburan mencapai 100 persen di tahun 2016.

Mantan Camat Percut Seituan ini menyebut selama ini bentuk sosialisasi yang ia lakukan bukan dari tulisan tulisan yang ada di dinding kantor saja namun dilakukan di Kecamatan hingga Desa Desa.

“Kalau di kita untuk kumulatifnya pencapaian pajak lebih baik dari tahun sebelumnya. Ditahun 2015 pencapaian 79 persen tapi ditahun 2016 mencapai 88,32 persen. Kami telah melakukan upaya beragam untuk peningkatan pelayanan pajak,” kata Darwin Zein.

Pemkab Deliserdang mendapatkan nilai kuning dari Ombudsman terkait hasilpenilaian survei kepatuhan standart pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Penilaian untuk ditahun 2016 ini menurun prestasinya karena pada tahun 2015 Pemkab Deliserdang berada di zona hijau.

Berdasarkan kategorisasi penialan Ombusman memberikan tiga macam klasifikasi yakni merah, kuning dan hijau.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan untuk nilai merah atau rendah mulai dari angka 0 hingga 50. Sementara untuk nilai kuning atau sedang dimulai dari 51 hingga 80 sedangkan untuk yang hijau dari 81 hingga 100.

Ia kecewa lantaran pelayanan publik yang diberikan Pemkab hasilnya menurun bukannya dipertahankan. “Secara keseluruhan nilai rata rata untuk Pemkab Deliserdang ini 78,62. Dibanding tahun sebelumnya ini menurun karena waktu itu bisa dapat hijau Deliserdang. Kepala Daerah sebagai Pembina untuk pelayanan publik maka harus lebih peduli lagi di sini. Masak tidak bisa mempertahankan apa yang didapat ditahun sebelumnya. Lakukan saja evaluasi terhadap SKPD-nya,” kata Abyadi.

Adapun SKPD SKPD di Deliserdang yang sebelumnya di survei secara diam diam oleh Ombudsman adalah Badan Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, Dinas Kependukkan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pasar, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi. Untuk yang paling rendah penilaian ada pada Dinas Pendapatan dan Dinas Ketenagakerjaan. Kedua Dinas ini masing-masing nilainya rata-rata 3,5 dan 4,5.