JAKARTA - Dewan Pers bekerja sama dengan biro hubungan masyarakat (humas) dan protokol di satuan kerja perangkat daerah segera mendata ulang wartawan peliput berita di masing-masing daerah.

Langkah itu diambil Dewan Pers setelah melihat makin maraknya wartawan yang diduga dari media yang tidak jelas.

''Kami kaget, ada instansi pemerintah yang kasih seragamĀ (wartawan) tapi kompetensinya tidak jelas,'' kata Ketua Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, (31/1/2017).

Menurut Yosep saat ini muncul media-media yang tidak jelas. Karena itu Dewan Pers juga bakal mengeluarkan kode khusus bagi media yang sudah terverifikasi.

Dalam sistemnya nanti, media yang telah terverifikasi akan dengan mudah dilacak alamat kantor redaksi, nomor telepon, hingga nama wartawan yang meliput. Cara itu ditempuh untuk meminimalisir media yang hanya menulis berita bohong atau hoax.

Yosep tidak memungkiri bahwa masih ada istilah wartawan amplop. Menurut dia, praktik-praktik memberikan uang bagi wartawan atau media dilakukan untuk kepentingan pemuatan berita.

''Wartawan menjadi marketing medianya sendiri hingga terafiliasi dengan pasangan calon (politik),'' ujar dia.

Untuk itu Yosep menginginkan adanya uji kompetensi wartawan sebagai strategi meningkatkan kualitas wartawan sekaligus media. Dewan Pers mencatat sejauh ini baru sekitar 12 ribu orang yang sudah mendapat sertifikasi melalui uji kompetensi.

Mereka yang sudah memiliki kompetensi dari ujian tersebut juga memiliki kartu kompetensi. ''Kartunya juga khusus,'' kata dia.

Ke depan, Dewan Pers ingin setiap media memiliki bagian editorial yang akan menentukan terbitnya berita. Selain itu juga ada ombudsman yang mengurus pengaduan. Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kebiasaan verifikasi sebelum memuat berita.***