MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polerestabes) Medan terus melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka yang terlibat dalam penembakan Indra Gunawan alias Kuna (45), pada Rabu, (18/1/2017), lalu guna dikirim ke Kejaksaan Negeri Medan.

Dalam kaitan itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tengah dalam waktu dekat akan menggelar prarekonstruksi.

"Saat ini, untuk rencana prarekonstruksi kami sedang menyiapkannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada GoSumut, Selasa, (31/1/2017).

Akan tetapi, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan itu menjelaskan, untuk waktu dan tempat sedang dipikirkan. "Terkait waktu dan tempat pelaksanaan prarekon masih kita pikirkan. Apakah di lokasi kejadian, atau di Polrestabes," jelas alumni Akpol 1995 ini.

Namun, ia menambahkan, pihaknya tetap bekerja maksimal agar BAP kasus yang menyita perhatian masyarakat karena melibatkan Siwaji Raja alias Raja Kalimas, salah satu tokoh Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara dapat segera disidangkan.

Sebelumnya, dalam waktu relatif singkat, petugas gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat berhasil menangkap delapan tersangka yang terlibat penembakan Kuna, spesialis reperasi senjata. Termasuk di antaranya dua tersangka yang kata petugas terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat dibekuk.

Begitu juga dengan dalang yang menyuruh melakukan penembakan terhadap Kuna. Polisi menangkapnya di Provinsi Jambi, pada Minggu, (22/1/2017).

Begitupun, pihak kuasa hukum yang menghargai nyawa kuna senilai 2,5 milliyar itu membantah kliennya ditangkap. Mereka menyebutkan Siwaji Raja menyerahkan diri.