MEDAN - Siwaji Raja alias Raja Kalimas, pengusaha tambang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dan otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna sempat memberikan uang kepada Rawindra alias Rawi. Namun, uang itu bukan untuk melakukan pembunuhan.

"Pada saat tahun baru, klien kami pak Raja ini memang pernah memberikan uang kepada Rawi. Namun uang itu hanya sebatas untuk perayaan tahun baru saja. Kebetulan, istri Rawi kan Nasrani. Jumlah uangnya Rp19 Juta," kata Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja di Polrestabes Medan.


Jika pemberian uang itu dikaitkan dengan kasus pembunuhan, justru tudingan polisi salah alamat. Zulheri mengatakan, terlalu cepat polisi membentuk opini Raja lah otak pelakunya.

"Kecil sekali kan kalau hanya Rp 19 Juta untuk membunuh orang. Lagian, kan biasa kalau mau tahun baru memberikan uang pada teman yang membutuhkan," kata Zulheri.

Selain kepada Rawi, Raja juga memberikan uang kepada Dharma. Uang yang diserahkan sebesar Rp 25 Juta guna keperluan pembangunan kuil.

"Dharma ini adalah pengurus Parisada. Kan wajar juga kalau diberi uang untuk pembangunan kuil," ungkap Zulheri.