MEDAN - Ketua Komisi D Sahat Simbolon, bersama kepala Seksi Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Medan Sugiyoto, investigasi mendadak (sidak) ke Proyek Podomoro City, Selasa (31/1/2017).

Terkait penggalian dranaise yang dilakukan oleh pengelola Proyek Podomoro yang megah ini, akan diberhentikan sementara, dan pihaknya akan melakukan pengecekan selama pemberhentian sementara galian parit tersebut.

Sahat Simbolon Ketua Komisi D mengatakan, sistem drainase ini masih berada alur sistem pekotaan, atas penggorekan yang dilakukan Podomoro tersebut dirinya akan memanggil pihak yang terkait untuk melakukan pengecekkan.

"Akan kita cari tau dulu saluran ini milik siapa, apakah milik Sinar Mas dulu atau sistem drainase perkotaan, makanya kita akan melakukan pengecekan, makanya kita stop dulu sementara ini," ucap Sahat Simbolon.

Kesepakan sudah dilakukan pengelola kepada Walikota dalam rapat, tentang izin penggalian drainase tersebut. Pasalnya bangunan lama dulu Sinar Mas punya sistem drainase, dirinya berangapan kalau saluran tersebut sudah berada di sisi jalan, hasil patauan sementara didalam itu ada saluran, makanya diakan meminta kepada Dinas Bina Marga untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu, lantaran dianggap apakah melanggar.

Ketika Ketua Komisi D Sahat Simbolon, menyambangi tempat tersebut bersama Parluangan Mangunsong, Godfried Effendi Lubis anggota Komisi D dan, didampingi oleh Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Bina Marga Medan Sugiyoto. Tidak ada satu pun pekerja atau pun pihak Podomoro. "Mereka tidak berwenang untuk menjumapikan kita,"ucap Sahat sat berada di lokasi penggalian drainase, Jalan Balai Kota Medan.