JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain meminta Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin untuk mengkaji ulang rencana melakukan standarisasi atau sertifikasi terhadap khatib salat Jumat.

Ia mempertanyakan, sudah sedemikian parahkah kondisi bangsa ini sehingga pemerintah harus mengatur soal khatib salat Jumat.

"Apa persoalan bangsa ini sudah gawat, sehingga perlu ada standarisasi khatib, isi khotbah. Jangan sampai jadi alat politik pemerintah dan cara represif dalam membungkam sikap kritis para ulama," kata Malik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1).

Menyikapi rencana ini, kata Malik, Komisi VIII akan mengundang para ulama maupun organisasi kemasyarakatan untuk dimintai pendapat, apakah standarisasi tersebut diperlukan atau tidak.

"Komisi delapan belum bisa menerima usulan itu. Kami akan undang ormas, kiai dan ulama terkait rencana Kemenag tersebut. Apa standarisasi itu kebutuhan," ujar politikus PKB tersebut.

Dia berharap Kemenag lebih mengedepankan bimbingan dan pembinaan terhadap para khatib, jika ditemukan ada di antara mereka menyampaikan materi khotbah keluar dari konteks ibadah. (jpnn)