JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyayangkan langkah polisi menetapkan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Langkah tersebut dinilai semakin memperkeruh suasana yang belakangan tidak kondusif.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa mengingatkan, di tengah suasana kebangsaan sekarang, pemerintah seharusnya berperan mengembalikan suasana kebangsaan yang harmoni. Bukan malah menambah keruh keadaan.

"Pemerintah harus bijak menangani Habib Rizieq demi stabilitas nasional. Di belakangnya ada jutaan umat yang bisa memicu reaksi yang lebih besar," ujar AM Fatwa dalam akun Twitter @AMFatwa, Selasa (31/1/2017).

Ftwa mengatakan, upaya pembunuhan karakter dan kriminalisasi ulama seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab berpotensi memicu kemarahan umat Islam.

Maka itu mantan Wakil Ketua MPR ini juga berharap aparat harus tegas menangkap penyebar fitnah dengan mengangkat isu pornografi yang ditujukan kepada Habib Rizieq.

"Mari kita semua rawat kebangsaan dengan menghentikan perpecahan dan saling brhadap-hadapan antar anak bngsa melalui penegakan hukum yang tegas dan adil," ucapnya.

Polda Jawa Barat (Jabar) sudah resmi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Sihab dinyatakan tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik. (snd)