MEDAN - Mantan Calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan berhasil meminjam uang sebesar Rp 4,5 miliar dari Laurenz Henry Hamonangan Sianipar anak yang juga korban Rotua Hotnida Simanjuntak dengan diimingi uang sebesar Rp 400 juta. Hal itu disebutkan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar saat memberikan keterangan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total Rp 15,3 miliar, dihadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko Girsang, Selasa (31/1/2017) di Ruang Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Laurenz menjelaskan, dirinya tiba di rumah ibunya, yang di dalamnya sudah ada Linda, Ramadhan dan Ibunya. Dalam pertemuan itu, Ramadhan Pohan meminjam kepada dirinya sebesar Rp6 miliar dengan alasan menunggu rumah di Jakarta terjual.

Makanya, sambungnya lagi, Ramadhan mau pinjam uang Rp6 miliar. Namun, Laurenz katakan dirinya tidak punya uang sebesar itu. Akan tetapi, Ramadhan memohon dan minta tolong agar bisa dipinjamkan uang berapa pun itu.

"Saya bilang juga sama Pak Ramadhan apa jaminannya? Mungkin kalau ada jaminan maka saya akan usahakan. Dan saya diberikan cek dan pada saat itu ibu Linda yang menulis cek dengan nilai Rp 4,5 miliar dan ditandatangani pak Ramadhan. Saya berikan pinjaman uang Rp4,5 miliar atas jaminan cek senilai Rp Rp4,5 miliar yang ditandatangani Ramadhan Pohan di rumah ibu saya, Rotua Hotnida Simanjuntak. Dan saya kasih pinjam uang karena saya akan dikasih uang sebesar Rp400 juta," ucapnya.

"Saya dijanjikan akan diberikan Rp400 juta dari hasil keuntungan dan itu akan ditransfer Ramadhan Pohan setelah cek dicairkan. Saat itu yang menerima Savita Linda Hora Panjaitan," ungkapnya.