JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai garap RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepulauan di prolegnas 2017 karena menilai provinsi daerah kepulauan saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan provinsi kontinental.

Daerah kepulauan terutama di wilayah Indonesia timur masih jauh tertinggal baik dari segi anggaran dan dalam percepatan pemerataan pembangunan dan ekonomi, hal tersebut dibahas dalam RDPU yang dipimpin Benny Rhamdanny dan Fachrul Razi wakil ketua Komite I dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura DR.Jantje Tjiptabudy, SH. M.Hum, di Ruang Rapat Komite I Senayan Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Benny Rhamdani Wakil Ketua Komite I dalam memimpin RDPU Komite I ini mengungkapkan bahwa nawacita Jokowi belum terwujud yaitu membangun Indonesia dari pinggiran pulau terpencil dan terluar, oleh karena itu perlu DPD melalui Komite I segera merealisasikan RUU Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kepulauan.

"Saya berharap ada perwakilan dari pemerintah yang mampu memberikan penjelasan kepada kami kenapa daerah pinggiran masih terpinggirkan, daerah masih jauh dari perhatian pemerintah pusat, di sini kami Komite I melihat perlunya RUU ini," ujar Senator asal Sulawesi Utara tersebut.

RUU ini sebagai upaya yuridis untuk dapat memberdayakan dan mengangkat masyarakat di daerah kepulauan dari kemiskinan dan ketertinggalan dari daerah lain. Sementara itu menurut Jantje, pembangunan yang ada saat ini masih bersifat kontinental tidak menguntungkan wilayah kepulauan.

"Saya menemukan bahwa APBN wilayah Maluku hampir sama dengan Kota malang, ukuran jumlah penduduk dalam menentukan jumlah APBN sudah tidak relevan lagi, belum lagi dalam aspek kesehatan aspek perhubungan dan ekonomis sangat tidak berpihak dan tidak mendukung kepada daerah kepulauan," ujar Jantje.

Selanjutnya Jantje menjelaskan bahwa kondisi geografis ini yang menyebabkan dibutuhkan biaya yang sangat besar dan waktu yang panjang dalam menentukan segala sesuatu di daerah kepulauan di banding daerah Indonesia yang maju lainnya. Sehingga menurutnya aspek keadilan sesuai sila ke-5 Pancasila belum tercapai pada wilayah-wilayah kepulauan ini.

Nono Sampono Senator Maluku menanggapi hal tersebut dan menyatakan bahwa lahirnya RUU yang sedang diperjuangkan oleh Komite I menjadi Undang-Undang ini menjadi prioritas.

"Meneropong NKRI masyarakat di kepulauan bukan masyarakat tidak berdaya tetapi terjadi karena masalah infrastruktur yang ada yaitu transportasi menjadi jauh padahal itu sebagai kebutuhan dasar, maka dibutuhkan regulasi untuk memperlihatkan bahwa negara ini hadir dalam asas keadilan itu ini juga menjadi kepentingan nasional," tegas Nono.

I Gede Pasek Suardika Senator asal Bali juga mengemukakan bahwa terkait dengan keadilan sosial Negara harus mengisi adanya ruang-ruang kosong tersebut akibat peraturan perundangan yang ada tidak mampu menjangkaunya.

"RUU ini penting disegerakan dan jangan asal isinya konsep tuntutan tapi norma yang utuh dibuat untuk mendesain NKRI menjadi berimbang dalam segala aspeknya, segera kita tajamkan agar bisa segera diuji publik dan masyarakat melihat urgensi perlunya RUU ini," tukasnya.

Dari segi anggaran Muhammad Mawardi Senator Kalimantan Tengah secara prinsip dapat memahami bahwa membangun antara provinsi kontinental dengan kepulauan itu sangat jauh berbeda.

"Tidak boleh disamakan dengan daerah kontinental, seperti di dalam UU desa Khusus di pasal 7, terkait pembentukan desa, UU itu mengatur pembentukan desa harus memenuhi syarat dihuni sekian kepala keluarga, dalam formulasi anggaran nanti ada suatu kekhususan menyangkut kepulauan ini minimal 3 aspek dibangun berbeda aspek perhubungan, aspek pendidikan, aspek kesehatan," terangnya.

Fachrul Razi sependapat dengan adanya anggaran kehususan pada wilayah kepulauan dan dalam mengatur keuangannya

"Mungkin nanti perlu disepakati adanya alokasi anggaran khusus untuk daerah kepulauan seperti APBN untuk daerah kepulauan," tutup Fachrul. ***