MEDAN - Mantan Calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan berhasil meminjam uang hingga Rp 10,8 miliar dari korban Rotua Hotnida Simanjuntak karena mencatut nama mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jendral. Hal itu diketahui dari keterangan saksi korban Rotua Hotnida Simanjuntak pada sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total Rp 15,3 miliar yang digelar di ruang Cakra I, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/1/2017).

"Saya yakin memberikan pinjaman sampai puluhan miliar kepada Ramadhan Pohan karena Ramadhan bilang akan dikirim oleh SBY dan Jendral dari Jakarta uang senilai Rp23 miliar untuk dana pilkadanya," ucap saksi dihadapan majelis hakim Djaniko Girsang.

Menurutnya, Linda dan Ramadhan mendesaknya untuk memberikan pinjaman karena rumah Ramadhan yang mau dijual belum laku. Sehingga dirinya percaya untuk meminjamkan uang tersebut.

"Kata Linda, SBY tidak bisa datang karena anak SBY akan datang yakni si Ibas. Sehingga saya percaya dan saya berikan lagi uang Rp 1,3 miliar. Dan pada tanggal 1 dan 3 november saya berikan uang dengan total Rp1 miliar. Dan tanggal 1 bulan Desember saya kasih Rp 500 juta dan transfer Rp 800 juta. Dan pada akhirnya tanggal 4 saya dijemput dan saya dibawa ke posko dan saya berikan uang sebesar Rp 3 miliar. Sehingga totalnya ada Rp 10,8 miliar," bebernya.

Keesokan harinya pada pukul 6 pagi, Ramadhan berserta Istri dan Linda mendatangi kediaman Rotua,karena dirinya minta boroh (jaminan) untuk uang yang sudah dipinjamkan ke Ramadhan.

"Saya bilang ini udah Rp 10,8 miliar dan Linda mengatakan kalau saya minta boroh maka mereka gantikan kuitansi dengan cek karena lebih berharga cek ketimbang kuitansi. Saya langsung setuju sama Linda," jelasnya.

Rotua juga menjelaskan, pada pertemuan itu Ramadhan mengatakan Linda yang menulis cek tersebut dengan nilai total Rp 10,8 miliar. Dan dirinya juga meminta Ramadhan untuk menulis namanya dibelakang cek yang akan diberikan. Dan kuitansi sebanyak 13 lembar dipulangkan karena sudah ada cek.

"Saya dikasih cek dengan nilai Rp 10,8 miliar dan saya pulangkan kuitansinya," pungkasnya.