MEDAN - Dengan membawa spanduk berisikan tuntutan, puluhan massa buruh yang tergabung dalam Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBBD), mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Selasa (31/1/2017). Kedatangan mereka meminta Gubsu agar segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam orasinya, mereka menolak hasil putusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Deliserdang sebesar Rp 2,5 juta, dengan alasan angka tersebut tidak mendukung kebutuhan hidup buruh dan tidak sesuai PP No 78.

"Kami datang ke kantor Gubernur ini untuk meminta Gubsu agar segera mengesahkan UMSK Deli Serdang," kata Darwis, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC - SBSI 1992) Kabupaten Deliserdang, dalam orasinya seperti dihimpun GoSumut.

Pihaknya juga meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan untuk menolak gugatan Apindo tentang UMK Deli Serdang. 

Senada dengan itu, Ketua Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SBSI 1992 Sumut, Erwin Manalu mengatakan, mereka menolak penandatanganan yang dilakukan Apindo atas keputusan bersama mengenai UMK Deliserdang yang dinilai sepihak. Sebab, menurut Erwin, saat keputusan itu dikeluarkan, tidak semua pihak menghadiri rapat tersebut, termasuk Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deliserdang.

"Alasan yang dibuat Apindo ini, kan terlalu klasik. Sebab, saat putusan itu dibuat, semua pihak terkait soal pengupahan belum hadir, termasuk Depeda Deli Serdang," kata Erwin.

Erwin juga menjelaskan, apa yang dilakukan Apindo tersebut semakin memperlihatkan bahwa para pengusaha tidak pernah ingin melihat buruh ataupun pekerjanya hidup dalam kesejahteraan.

"Inilah sifat asli pengusaha itu, mereka ingin hasil sebesar-besarnya. Namun, mereka tidak pernah memikirkan nasib para pekerjanya. Karena yang utama bagi mereka adalah keuntungan yang besar saja," jelas Erwin sembari menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya sidang gugatan Apindo di PTUN Medan tentang Putusan UMK Kabupaten Deliserdang.

Pantauan di lokasi, setelah ditemui perwakilan dari pihak kantor Gubsu, massa aksi yang sempat menimbulkan kemacetan arus lalulintas di lokasi tersebut membubarkan diri dengan tertib.