MEDAN - Tersangka Fadil Gumala Harahap yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyerahkan diri atas kasus korupsi Alkes di Dinkes Kota Binjai dengan sumber anggaran APBN tahun 2012 dengan nilai pagu Rp 8 Miliar.

Tersangka Fadil Kumala Harahap menyerahkan diri ke Kejari Binjai, Selasa (31/1/2017) sekira pukul 12.30 WIB. Dan hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian melalui Jaksa di Bidang Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan Selasa siang (31/1/2017) di kantor Kejatisu.

" Iya, tersangka Fadil Gumala Harahap selaku Direktur Rekanan pemenang tender PT cahaya anak bangsa menyerahkan diri tadi di Kejari Binjai," jelas Yos.

Tambahnya, selama dpo tersangka bersembunyi di Semelu Aceh Dan semenjak tersangka lain yakni Nitra Herawati ditangkap pihak intel Kejaksaan Agung maka tersangka Fadil ketakutan dan tertekan dengan pemberitaan sehingga akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Binjai.

" Iya tersangka merasa tertekan karena pemberitaan dan dia akhirnya keluar dari persembunyian nya," beber Yos.

Lanjut Yos, Selanjutnya tersangka akan diproses lebih lanjut untuk kemudian secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

" Tersangka akan segera diproses untuk segera diadili," pungkasnya.

Untuk diketahui. Sebelumnya Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang intelijen berhasil menangkap Nitra Herawati (rekanan) yang merupakan DPO tersangka Korupsi Kejari Binjai di jalan johar baru V, jakarta pusat pukul 16.30 WIB Rabu, (25/1). Selanjutnya pada Kamis pagi diterbangkan ke Medan untuk diserahkan ke Kejari Binjai untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut dan dinamakan di Lapas Binjai.

Penahan terhadap tersangka terkait pengadaan Alkes di Dinkes Kota Binjai dengan sumber anggaran APBN tahun 2012 dan dengan pagu anggaran Rp8 270.634, dengan tersangka, Fadil Kumala Harahap (rekanan-red), Nitra Herawati (rekanan-red), dan Suhadi Winata (PNS yang menjabat sebagai Ketua Pokja). Untuk kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp3,3 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp8 miliar.