MEDAN - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara melakukan akis di Bundaran Majestik yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (30/1) siang.

Pantauan di lokasi, massa gabungan dari Posko Perjuangan Rakyat Sumut, Lira Sumut, Jaringan Mahali Sumut, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumut, Aliansi Mahasiswa Kota Medan, LBH Unika dan Front Peta berkumpul sekitar pukul 11:30 WIB. Usai menenggak air mineral, masa pendemo membuang sampah di sembarang tempat. Akibatnya, kondisi jalan tampak jorok.

Pegawai negeri sipil (PNS) yang kebetulan memantau jalannya aksi sempat komplain. Wanita berbaju cokelat itu mengatakan, seharusnya pendemo buang sampah di tempat yang disediakan.

"Jorok sekali jadinya ini. Kok buang sampahnya jadi di jalan. Bagaiimana pendemo ini," kata PNS tersebut mondar-mandir di dekat pos lalulintas yang ada di Bundaran Majestik, Senin (30/1/2017).

Selain sisa bekas air mineral, ada pula sampah kotak kardus yang ditinggal di lokasi. Kemudian, ada pula sampah kayu dan bambu bekas bendera masa aksi.

Elemen dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dan FORKOT berkumpul di Bundaran Majestik.

Mereka hendak mendatangi kantor DPRD Sumut guna menuntut penguasaan tanah seluas tujuh hektar yang dilakukan Polda Sumut. Selanjutnya massa aksi akan melanjutkan aksi ke BPN Sumut dan Mapolda Sumut.