RANTAUPRAPAT - Hanya dalam waktu sepekan, Satuan Unit Polres Labuhanbatu meringkus 25 pelaku tindak pidana narkotika dari beberapa lokasi, satu diantaranya wanita. Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Narkoba, AKP MJ Siregar, pengurus MUI dan akademisi dalam temu persnya di mapolres, Senin (30/1/2017).

Penangkapan dua kasus dalam sehari tersebut berawal dari informasi masyarakat ditambah kelihaian petugas yang dapat melacak gerak-gerik warga yang berkaitan dengan narkotika.

"Dua kasus satu hari dan ini sangat memprihatinkan. Polres, tokoh masyarakat dan akademisi serta lainnya berkomitmen mengurangi narkoba di Labuhanbatu. Sosialisasi hingga ke desa sudah dilakukan. Mari kita mencerdaskan masyarakat akan bahayanya narkotika," pesannya.

Sementara, Kasat Narkoba AKP MJ Siregar menambahkan, ke-25 pelaku tindak kriminal narkotika tersebut diamankan dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu Raya sejak 17-29 Januari tahun 2017.

Menanggapi itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Labuhanbatu, Hamzah Sya'bani Nasution mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkotika.

"Kita melihat Satres Narkoba dan Pak Kapolres proaktif atas laporan masyarakat, terlebih atas permintaan pemuda saat temu ramah beberapa waktu lalu," papar Hamzah.