MEDAN - Kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas terduga dalang penembakan yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna, tetap bersikukuh kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Tidak ada bukti yang menunjukan kalau Raja menyuruh Rawi," kata Juheri Sinaga kepada GoSumut di Mapolrestabes Medan, Senin (30/1/2017).

Selain itu, ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah tiga hari belakangan ini mengajukan surat pembantaran kliennya karena masalah kesehatan. 

"Pihak kepolisian belum menginzinkan pembantaran. Padahal, yang bersangkutan mengidap penyakit gula," ungkap Julheri. 

Julheri menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, penembakan terhadap Indra Gunawan alias Kuna terjadi pada Rabu (18/1/2017) pagi. Dalam kejadian itu, sang ahli reperasi senjata itu tewas sebelum tiba di Rumah Sakit Putri Hijau Medan. 

Bersamaan dengan itu, dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil meringkus delapan pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut. Dari delapan yang terlibat, dua di antaranya ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan. Sementara tiga tersangka hanya dihadiahi timah panas pada bagian kakinya. 

Namun, meski sudah dilakukan penahanan, terduga otak pelaku pembunuhan hingga kini masih membantah keterlibatannya. Padahal, menurut polisi, bukti - bukti mengarah kepada keterlibatan Siwaji Raja.