SEORANG gadis berkenalan dengan seorang pemuda melalui media sosial WeChat. Perkenalan itu kemudian belanjut menjadi hubungan kekasih. Selama berpacaran mereka mlakukan hubungan intim berulang kali, hingga sang gadis akhirnya hamil.

Takut kehamilan itu diketahui keluarganya, gadis berusia 23 tahun dan kekasihnya berusia 22 tahun, asal Marang, Kuala Terengganu, Malaysia itu, memutuskan menyewa sebuah rumah di Kuala Ibai.

Di rumah kontrakan itu, mereka hidup bersama. Kepada pemilik rumah kontrakan dan warga mereka mengaku sebagai pasangan suami-istri.

Namun, 'akting' pasangan kekasih yang berlagak seperti suami istri itu akhirnya terendus. Terbongkarnya hubungan haram itu diketahui setelah rumah kontrakan mereka digerebek penegak Departemen Urusan Agama Terengganu (JHEAT), kira-kira pukul 02.25 dinihari.

Komisaris JHEAT, Datuk Wan Mohd Wan Ibrahim mengatakan, sebelumnya, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai status hubungan pasangan itu, meskipun kondisi si gadis sedang hamil 8 bulan.

''Pasangan kekasih ini mungkin menganggap kondisi si gadis yang sedang mengandung besar, bisa mengelabui masyarakat sekitar. Karena itu, mereka berani tinggal serumah dalam waktu yang cukup lama meskipun tanpa ikatan sah,'' kata Wan Mohd. 

Wan Mohd mengatakan, pada penyelidikan awal, pasangan ini mengaku selama periode perkenalan mereka yang tidak sampai setahun, pernah beberapa kali melakukan hubungan terlarang di rumah si pria sampai si gadis itu hamil.

''Pasangan itu juga mengaku berniat untuk menikah, segera setelah si gadis melahirkan anak yang diharapkan lahir pada akhir bulan depan,'' ujarnya.

''Jadi demi menjaga rahasia dari pengetahuan anggota keluarga, sanak saudara dan sahabat, mereka mengambil keputusan menyewa rumah yang agak jauh dari tempat tinggal masing-masing untuk sementara,'' sambungnya.

Saat ini keduanya diperiksa menurut Seksyen 31 (a) dan (b) Enakmen Kesalahan Pidana Syariah (takzir) (Terengganu) 2001 karena berkhalwat.***