MEDAN - Uang sebesar Rp5 miliar dipinjam Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho dari H Anif Shah pengusaha terkenal di Medan. Dana yang digunakan itu untuk membayar kekurangan uang ketok palu APBD Tahun Anggaran 2014. Hal itu diungkapkan Gatot dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap DPRD Sumut sebesar Rp61 Miliar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (30/1/2017).

Menurut Gatot, Sekwan DPRD Sumut, Randiman Tarigan, dan Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis datang menemui dirinya. Mereka bilang, permintaan dewan sudah sangat mendesak.

"Kita sepakati pinjam uang ke Haji Anif. Yang membuat komitmen saya, tapi pinjaman untuk pemprovsu," ujar Gatot.

Setelah itu, mereka menemui H Anif Shah yang tidak lain abang dari Ajib Shah mantan Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Golkar. Pertemuan itu juga diikuti Ahmad Fuad Lubis, Randiman Tarigan dan Zul Jenggot. Gatot mengutarakan pinjaman sebesar Rp5 miliar membawa nama Pemprov Sumut.

"Lalu kami temui Bang Anif. Kami makan siang, lalu saya utarakan maksudnya. Saya bilang sama bang Anif. Bang ini bukan sebagai pribadi saya. Makanya saya didampingi Sekwan dan Kabiro Keuangan. Ini bawa nama Pemprov. Jadi uang ini untuk dewan. Bang Anif sempat nanya, kenapa mesti gubernur yang turun tangan," jelas Gatot tanpa mengetahui bagaimana mekanisme pemberian uang dari H Anif.

Sebab, sambung Gatot, Ahmad Fuad Lubis, bersama Randiman Tarigan yang berurusan dengan Ijek (Musa Rajeckshah) anak dari H Anif.

"Setelah itu, saya tak tahu mekanismenya. Karena mereka berurusan sama Ijek," pungkasnya.