SIMALUNGUN - Bandara Tuan Rondahaim yang berada di Kecamatan Raya, Simalungun tahun ini mendapatkan kucuran dana segar Rp 10 miliar dari kas Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kucuran dana ini menjadi pertanyaan besar bagi warga. Sebab, sejak berdirinya 'landasan pesawat' ini beberapa tahun lalu dan menghabiskan puluhan miliar sejak pembukaannya, tak satu pesawat pun yang berlabuh di bandara itu.

Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba SH mengatakan, dirinya tidak tahu persis penggunaan kucuran dana Rp10 miliar itu dalam membangun bandara.

“Memang kami ada mengesahkan sebesar Rp10 M dana peruntukan bandara. Namun aku tidak tahu persis secara detil penggunaan dana itu, karena aku lagi di luar kantor dan tidak bawa bundel-bundel (catatan) tentang pos penggunaan dana bandara itu. Coba tanya aja dinas perhubungan, beliau lebih tahu tentang penggunaan anggaran itu," jelasnya belum lama ini.

Namun, Senin (30/1/2017), pernyataan ketua DPRD Simalungun itu dibantah Kepala dinas Perhubungan Simalungun, Ramadhani Purba. Menurutnya, kucuran dana yang digulirkan Pemkab Simalungun untuk Bandara Tuan Rondahaim hanya sebesar Rp100 juta.

“Enggak benar dana yang dituangkan dalam APBD 2017 Kabupaten Simalungun sebesar Rp10 M. Asal ngomong saja DPRD itu tanpa tahu persis duduk persoalannya," ujarnya membantah.