MEDAN - Damma Arwana (16), penduduk Jalan Tirtanadi Gang Musholla Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal bisa bernafas lega.  Pasalnya, korban M Chairil Akbar (45), warga Jalan Pinang Baris Lingkungan XII Gang Jawa Kelurahan Sunggal yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri memaafkan remaja tersebut setelah ia mencoba melakukan pencurian di rumah Chairil, Senin (30/1/2017).

Informasi di Mapolsek Sunggal, percobaan pencurian tersebut terjadi ketika pelaku masuk melalui jendela rumah korban yang tidak terkunci.

"Tersangka masuk melalui jendela. Tujuannya mau mencuri telepon genggam," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi GoSumut.

Daniel menjelaskan, pencurian itu gagal dilakukan karena anak pemilik rumah terbangun dan sempat mengenali tersangka yang kabur setelah ketahuan.

"Karena korban mengenali pelaku, langsung menemukannya di salah satu warung internet saat dilakukan pencarian," jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selanjutnya, Daniel menambahkan, korban menghubungi personil Polsek Sunggal dan menyerahkannya kepada polisi setelah petugas tiba di lokasi.

"Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Namun karena antara korban dan tersangka masih bertetangga dan tersangka masih di bawah umur, maka korban memaafkan tersangka dan mencabut laporan pengaduannya," tambah mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.