JAKARTA - Anggota DPD yang masuk parpol menurut Wakil Ketua MPR Oesman Sapta itu sah saja, karena tidak diatur oleh uu, dan dibenarkan UU.

Hal itu dikatakannya terkait adanya sebagian orang yang mempertanyakan dirinya sebagai Anggota DPD menjabat Ketua Partai Hanura.

"Anggota DPD yang masuk Parpol itu sah saja, karena tidak diatur oleh uu, dan dibenarkan UU. Jadi supaya semua pihak memahami siapapun boleh bergabung dengan partai apapun, apalagi sesuai hati nuraninya," jelasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Justru menurut dia, DPD lebih diuntungkan jika ada anggotanya bergabung dengan partai.

Pasalnya, menurut dia para senator itu bisa langsung menyampaikan aspirasi masyarakat ke partai yang menaunginya.

"Sehingga itu merupakan kekuatan tambahan kepada DPD," tegasnya.

Hingga saat ini sudah lebih dari Anggota DPD RI yang bergabung dengan Partai Hanura. Oso, panggilan akrab Oesman Sapta Odang kemudian menegaskan bahwa itu adalah sebuah bentuk penghargaan dari partainya terhadap aspirasi masyarakat di daerah.

"Setuju ada partia yang berpihak kepada daerah, karena DPR RI, DPD itu dipilih oleh orang -orang daerah. Sehingga wajib berpihak kepada daerah. Diatas 40 orang (senator masuk Hanura). Sangat berarti bagi penguatan DPD. Sudah ada yang menyuarakan DPD dengan fraksi Partai," imbuhnya. ***