SIAK SRI INDRAPURA, - Bupati Siak H Syamsuar menegaskan, mulai tahun ini Pemkab Siak akan bekerjasama dengan media massa yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Hal itu sesuai pasal 15 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Syamsuar mengaku sudah berkonsultasi dengan anggota Dewan Pers di Jakarta terkait aturan baru yang akan diberlakukan mulai tahun ini tentang kerjasama pemberitaan dengan media massa.

"Saya kemaren sempat bincang-bincang dengan anggota Dewan Pers, mereka mengingatkan agar pemerintah daerah boleh bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi," kata Syamsuar di hadapan seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak, saat acara coffe morning bersama pers di Balairung Datuk Empat Suku, Kediaman Bupati Siak, Jumat (27/1/2017).

"Kita ikut aturan Dewan Pers saja, saya tak berani ambil resiko. Kalau tak terverifikasi Dewan Pers, saya minta maaf, tak bisa kerjasama dengan Pemkab Siak. Mau marah, mau ngadu ke langit ketujuh, terserah lah," tegas Syamsuar.

Sesuai arahan Dewan Pers, lanjutnya, upaya ini dilaksanakan untuk mengantisipasi berkembangnya berita palsu (Hoax), yang belakangan ini sangat marak, khususnya media online."Niat Dewan Pers ini bagus, ini untuk menjaga kawan-kawan wartawan juga dari orang-orang tak bertanggung jawab, yang ngaku-ngaku wartawan hanya modal kartu pers saja," jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Siak Kaharuddin untuk mengikuti terus perkembangan informasi terkait aturan Dewan Pers ini.

"Mulai tahun ini, kerjasama media sudah dipindahkan ke Kominfo, tak di Humas lagi. Pak Kadis coba pergi ke Dewan Pers untuk mempelajari aturan baru ini. Intinya, kita taat aturan saja, tak mau macam-macam," pungkasnya.

Kadiskominfo Siak Kaharuddin mengaku sudah mengetahui aturan baru yang dikeluarkan Dewan Pers terkait kerjasama dengan media massa."Seperti arahan Pak Bupati tadi, kita ikut aturan saja. Pedoman saya di website Dewan Pers saja, disitu kan ada nama-nama media yang sudah terverifikasi," pungkasnya, seraya menambahkan dalam waktu dekat akan pergi ke Kantor Dewan Pers di Jakarta. *** #SIAK