JAKARTA - Penyidik kini tengah menelusuri adanya aliran dana dari tiga pentolan GNPF MUI dalam massa aksi 212‎ yang diminta untuk makar.

Ketiga orang yang tengah dibidik, antara lain Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir.

Hal itu, diungkapkan, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

"Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya bukti itu, pasti akan kami selidiki," kata AKBP Hendy.

Hendy mengatakan, ?ketiga orang itu mempunyai karisma dan kekuatan untuk menggerakkan massa.

Sedangkan, kesebelas tersangka yang ditangkap tak punya massa sedikit pun. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka murni akan melakukan upaya makar. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.

"Ini yang sedang kami rangkai. Apa rencana penggerak massa ini atas kemauan mereka atau ada yang menyuruh. Masih kami rangkai," tuturnya.

Ketiganya akan diperiksa pada 1 Februari mendatang untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. ***