Tanjung Morawa - Kasat Sabrahara Polres Deliserdang AKP R. Simanjorang, Kasie Propam Iptu Kuat Tarigan, Kasat Tahti Ipda Sutarjo, serta personil Piket Tahanan dan Provost melaksanakan pengecekan tahanan, Jumat (27/01/2017). Pengecekan tahanan Polres Deliserdang yang berada di area Mapolres dilaksanakan berdasarkan Perintah Lisan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK MH, yang dituangkan dalam Surat Telegram Kapolres nomor ST : 04/01/2017 tanggal 26 Januari 2017.

Tak hanya tahanan Polres saja Kapolres Deliserdang juga memerintahkan seluruh tahanan Polsek Jajaranya untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap tahanya agar tidak terjadi tahanan yang melarikan diri.

Dalam hal ini Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa ada Enam yang menjadi penekanannya dalam hal penanganan tahan Polres diantaranya.

Pertama, lakukan pengawasan dan pengaman para tahanan secara ketat dengan pengecekan fisik dan control ruang tahanan, Kedua Pengaturan personil dalam melakukan pengamanan tahanan, Ketiga Hindari tahanan yang melarikan diri dengan tetap menggunakan pakaian tahanan saat dikunjungi.

Keempat cek makanan yang dibawa oleh pembesuk mencegah terjadinya barang terlarang masuk kedalam sel tahanan, Kelima Petugas harus peduli dan aktif terus menerus pantau, terkunci atau tidak ruangan. Keenam isi buku mutasi setiap 1 Jam sekali, dan kontrol tahanan.

“Dalam hal ini diharapkan tahanan Polres akan aman terkendali dan tidak memberi ruang bagi tahan untuk kabur atau melarikan diri,” terang Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa.