SIMALUNGUN - Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Pemkab Simalungun. Kali ini para tenaga honorer yang meliputi tenaga kesehatan dan penegak perda (Satpol PP), yang menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Kejadian ini bukan kali pertama. Karena sebelumnya, untuk masuk sebagai tenaga honorer di RSUD Perdagangan dan RSUD Tuan Rondahaim, mereka harus membayar mahar berkisar hampir sama dengan perpanjangan SK sekarang.

Menurut tenaga honorer di dua rumah sakit umum daerah (RSUD) yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, menjadi honorer harus mempersiapkan dana sebesar Rp20-25 juta.

Dari puluhan honorer termasuk perawat dan bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di antaranya sudah memberikan uang pelicin melalui oknum pejabat di RSUD Perdagangan yang saat ini dipimpin, dr Maslina Sipayung.

Selain itu, perawat dan bidan PTT yang bertugas di RSUD Rondahaim Raya, Kecamatan Raya, juga harus mempersiapkan uang pelicin sebagai perpanjangan SK.

“Di Rondahaim juga seperti itu. Kalau perpanjangan SK bidan dan perawat PTT sekitar Rp20 juta. Beda dengan yang berkisar Rp25 juta untuk bidan dan perawat PTT baru,” katanya.

Hal senada juga diceritakan salah satu honorer Satpol PP Simalungun yang tidak mau disebutkan namanya. Dirinya mengaku bahwa pimpinan di kantornya telah meminta mahar perpanjangan SK mulai dari Rp 20-25 juta untuk durasi kontrak selama 3 tahun dengan gaji Rp2 juta per bulan.

“Kami diminta Rp20-25 juta. Katanya (untuk) kontrak tiga tahun dan gaji kami dua juta. sebenarnya bukan itu yang saya takutkan, saya hanya khawatir gaji ini tidak berlanjut di tahun selanjutnya, dan setelah 3 tahun akan ada perpanjangan SK lagi. coba bayangkan berapa puluh juta yang akan kami habiskan, sedangkan uang saat masuk ke sini aja belum balik," jelasnya.

  Sementara itu, Kepala RSU Tuan Rondahaim, dr Lidya Saragih yang dikonfirmasi mengaku, tidak ada melakukan kutipan liar kepada tenaga honorer itu. "Dimana saat ini RSUD Tuan Rondahaim masih tahap pendataan administrasi saja,” ujarnya.

Menurut informasi dari beberapa orang dan sudah tersebar di kalangan masyarakat di pemerintahan yang dipimpin JR Saragih, pegawai honorer yang bekerja di kabupaten ini sudah 6-7 bulan tidak digaji. “Iya, kami sudah enam bulan tidak digaji, mulai Juni 2016 hingga sekarang,” ujarnya sedih.