SIANTAR – Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Siantar kian meningkat. Buktinya, dari 5 kasus narkoba selama 2015, di tahun 2016 kemarin, kasus narkoba di kota itu meningkat menjadi 16 kasus. Kasubbag Umum Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Siantar, Joko Sirait kepada GoSumut, Kamis ( 26/1/2017) menjelaskan, persoalan ekonomi menjadi alasan klasik yang dilontarkan bandar dan pengedar bila aparat hukum berhasil membekuk pelaku.

"Pelaku dan pengedar ini selalu memiliki trik dan intrik khusus untuk memperluas pasaran narkoba yang mereka jajakan," ungkapnya.

Menurutnya, hal yang dilakukan pengedar, kali pertama disuguhkan gratis untuk menarik minat pemakai pemula. "Namun, bila pemakai sudah memiliki tingkat kecanduan, maka pemakai itu akan berdayakan menjadi pengedar," terang Joko.

Untuk menghindari meluasnya pengguna narkoba khususnya untuk pelajar, Joko Sirait menegaskan bahwa sosialisasi di lembaga pendidikan dan kelompok–kelompok masyarakat secara rutin dilakukan agar para siswa dan masyarakat luas dapatkan informasi akan bahaya narkoba bagi masa depan anak bangsa.

“Secara umum tampak fisik pengguna Narkoba itu dapat terlihat sikap dan logat tubuh seperti gigi keropos, bahu menaik, serta bawaan psikologi yang selalu gelisah dan berpikir lamban," ujarnya.