PADANG LAWAS - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan DPRD Palas diminta berkomitmen untuk mencegah terjadinya bencana banjir. Mengingat seringnya terjadi bencana banjir beberapa tahun belakangan ini di Kabupaten Palas. Selain faktor alam, seperti karena tingginya curah hujan, atau infrastruktur seperti drainase dan pengamanan pantai sungai yang buruk, bencana banjir juga tidak terlepas dari perilaku manusia yang tidak mengalami perubahan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan selama ini.

  "Saya melihat pemekaran seakan menjadi kesempatan bersama, beramai-ramai memanfaatkan segala potensi yang ada, khususnya yang berhubungan dengan sumber daya alam, " kata Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara Ansor Harahap, kepada GoSumut, Rabu (25/1/2017).

  Ansor menilai, setelah pemekaran kegiatan masyarakat Palas cenderung semakin eksplotatif terhadap alam. seperti hutan dan lahan, tanpa pertimbangan efek lingkungannya, dan semua berorientasi ekonomi, tapi lupa pertimbangan ekologinya.

  “Kondisi ini dapat terlihat dari semangat masyarakat Palas yang terus berbondong-bondong menanam sawit. Sebagian diantaranya melakukan konversi lahan dari aktifitas pertanian lainnya menjadi kebun kelapa sawit, bahkan banyak yang merambah hutan demi pembukaan kebun kelapa sawit,” ungkapnya.

  Dijelaskan, kegiatan membahayakan ini semakin merajalela dan terjadi hampir di semua kecamatan, tidak terkecuali di daerah-daerah sisa hamparan hutan di Palas, seperti di Kecamatan Sosopan, Batang Lubu Sutam, dan Ulu Sosa.

  Menurut Ansor yang juga staf Ahli DPRD Sumut ini, Pemkab Palas justru membiarkan hasrat masyarakat mengalir deras memenuhi keinginannya. Pemkab hampir tidak berbuat untuk memberikan informasi dan tindakan tegas kepada masyarakat terkait lokasi-lokasi yang tidak boleh dijamah, bentuk dan posisi lahan yang tidak boleh ditanami sekalipun milik sendiri.

  “Tidak memberikan pendidikan lingkungan perihal pengaruh aktifitas manusia, seperti menanam sawit di lahan-lahan yang rawan terhadap potensi bencana alam,” tegasnya.

  Diungkapnya, sulit memang pemerintah berbuat banyak dalam pengendalian aktifitas masyarakat, khususnya dalam pembukaan kebun kelapa sawit dan memberikan pendidikan lingkungan bahwa ada yang namanya ekosistem yang perlu dijaga sebagai upaya mencegah dan meminimalisir potensi bencana alam seperti banjir.

  Untuk itu, tetap dibutuhkan komitmen serius Pemkab dan DPRD Palas sebagai pihak pengambil kebijakan dan yang paling bertanggungjawab, untuk melakukan perubahan sikap dalam memandang urgensi pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam Palas sebagai langkah serius meminimalisir potensi bencana alam.

  “Dimulai dari tata kelola kelembagaan yang lebih baik, menggiatkan program-program pencegahan, baik menyangkut infrastuktur maupun perlindungan hutan dan lahan, serta pendidikan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya menutup.