MEDAN - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan akan segera mengonfrontir keterangan dari pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna. Hal itu dilakukan karena yang Siwaji Raja yang disebut - sebut dalang pembunuhan spesialis reperasi senjata itu tidak koorperatif. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, ketidakkoorperatifan Siwaji berdasarkan dari pemeriksaan terhadap pengusaha tambang batubara itu. "Dia tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan bersenjata itu. RJ juga mengaku tidak mengenal para tersangka lainnya," jelas Sandi kepada GoSumut, Selasa (24/1/2017).

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menambahkan, pihaknya bekerja tidak hanya berdasarkan pengakuan tersangka. Melainkan berdasarkan saksi dan barang bukti. "Tidak apa-apa dia berkilah. Kami bekerja tidak berdasarkan pengakuan, melainkan barang bukti," tambahnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menyebutkan proses penyidikan terhadap tersangka RJ tetap dilanjutkan. "Secepatnya akan kami buatkan berita acara konfrontir termasuk akan kami buka semua alat bukti di antaranya bukti transfer dan lain sebagainya," sebut manatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sebagaimana disebutkan Kapolda Sumut Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel, Raja ditangkap personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan di Provinsi Jambi pada Minggu (22/1/2017) karena disinyalir terlibat pembunuhan terhadap Kuna. Kapolda bilang, peran Raja sebagai pemesan untuk menghabisi Kuna.

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan kuasa hukum Raja, Julheri Sinaga. Ia mengatakan, kliennya bukan ditangkap. Melainkan menyerahkan diri ke Polda Jambi karena takut ditembak mati seperti Rawindra alias Rawi satu dari dua tersangka yang tewas diterjang timah panas petugas karena melakukan perlawanan saat dibekuk.