MEDAN - Terduga otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (34) yang ditembak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, SJ alias Raja atau Siwaji Raja beberapa waktu lalu tiba di Mapoldasu. Saat tiba di Mapoldasu, RJ tampak ditemani kuasa hukumnya, Julheri Sinaga.

Menurut Julheri Sinaga, tindakan kepolisian yang menyatakan SJ sebagai terduga otak pelaku pembunuhan Kuna adalah tindakan yang gegabah. Hal itu disampaikannya lantaran saksi kunci Putra dan Rawi sudah meninggal dunia.

"Sama-sama berdoalah kita supaya pihak kepolisian bisa membuktikannya. Saya pikir ini terlalu gegabah terhadap SJ dan Rawi," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/1) siang.

Selaku Kuasa Hukum SJ dan Rawi, Julheri mengatakan akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Karena menurut hemat mereka, tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah melanggar HAM.

"Kenapa saya bilang seperti itu, foto Rawi sudah tampak digari dan beredar di internet. Bagaimana bisa seseorang yang sudah digari melakukan perlawanan. Ini logika kita sudah terbalik," ujarnya.

Ditambahkannya lagi, kalaulah memang Rawi pelaku, kenapa harus dilakukan penembakan hingga meninggal. Oleh karena itu, mereka beranggapan kalau proses hukum tidak diperlukan lagi.