KUTACANE – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding pihak PLN Rayon Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara telah melanggar pengumuman yang dikeluarkan pada Jumat (20/1/2017). Hal itu dikarenakan sebagian besar kawasan listrik masih juga padam.

“Baru saja sore tadi lampu hidup sebentar tetapi padam lagi setelah salat Magrib. Ini surat pengumuman yang telah dibuat pihak PLN Rayon Kutacane tak sesuai dan merugikan masyarakat banyak di Agara," kata Bupati LIRA Agara, M Saleh Selian kepada, Sabtu (21/1/2017) malam.

Baca

Baru Hidup Sejam, Listrik di Kutacane Mati Lagi

Seharusnya pihak PLN Kutacane, katanya, menjalankan aturan sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah diterbitkan sebelumnya. “Namun yang terjadi malah sebaliknya. Sampai saat ini lampu tak hidup, Info sebelumnya pemadaman hanya dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB," kata Saleh.

Baca

Sabtu dan Minggu Listrik di Aceh Tenggara Dipadamkan

Pihaknya mendesak agar Pemkab Agara berkoordinasi dengan pihak PLN Kutacane. “Sebab ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. Jika pihak PLN tetap melakukan hal yang sama seperti ini secara terus menerus hingga esok hari, maka kami bersama segenap masyarakat akan menggelar aksi demo menuntut agar Manajer PLN Rayon Kutacane yang baru dicopot dan diganti saja," tegas Bupati LIRA Agara itu.

Manajer PLN Rayon Kutacane yang baru, M.Zulfitri saat dihubungi GoAceh tak menjawab, dan SMS yang dikirim juga tidak dibalas.