PADANGSIDEMPUAN - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) belakangan semakin banyak diperbincangkan masyarakat terutama setelah beredarnya informasi keterlibatan beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sampai saat ini tidak diketahui apakah sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) ataupun Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Pemda Tapsel juga terkesan menutup-nutupi data tentang TKA yang terlibat di PLTA. Bahkan, PT Shinohydro juga tidak berani menyampaikan kejelasan informasi terkait jumlah dan peruntukan TKA yang sekarang tinggal di daerah Marancar dan Sipirok saat didatangi oleh beberapa awak media/ pers.

Zulham Hidayah Pardede, Ketua Umum Pimpinan Cabang  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan-Padang Sidimpuan (PC IMM Tapsel –PSP) beranggapan bahwa sudah saatnya Pemda Tapsel mengungkapkan informasi keberadaan TKA yang terlibat di pembangunan PLTA itu.

“Saya kira Pemda tidak perlu takutlah untuk mengungkapkan keberadaan TKA yang terlibat di pembangunan PLTA itu, kita hanya ingin keterbukaan informasi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan disana sini," ungkap Zulham, Minggu (22/1/2017) dalam siaran pers yang diterima redaksi GoSumut.

Jika memang keberadaan TKA itu suatu kebutuhan, pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil Pemda Tapsel, namun dengan beberapa catatan.

“Harus tetap memenuhi syarat dan ketentuan seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing," jelasnya.

Dirinya juga mengkhawatirkan kalau Pemda Tapsel tetap tertutup terkait persoalan TKA ini, akan terjadi konflik yang sudah terjadi di beberapa daerah.

“Di beberapa daerah, TKA yang merasa di 'back up' Pemda setempat bersikap arogan, bahkan ada yang sampai menghina warga pribumi. Contohnya di Kecamatan Pahae, Taput,” paparnya.

Makanya, kata Zulham, hal ini harus diantisipasi dengan mendorong TKA itu untuk lebih aktif bersosialisasi dengan masyarakat di Tapsel. “Saya merasa Pemda Tapsel bisa menjadi contoh untuk daerah lain terkait penggunaan jasa TKA ini, dengan mendorong TKA untuk membaur di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.

Dia juga meminta agar pemda harus lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal, daripada tenaga kerja asing. Sebab, bagaimanapun segala pembangunan yang berada di negara ini haruslah diperuntukkan dalam rangka mensejahterakan warga Indonesia.

"Jangan sampai Pemda Tapsel dan penangggung jawab pembangunan PLTA ini menganggap TKA sebagai raja yang harus dijamu dan diberi kemudahan dengan akses VIP, sementara warga pribumi dipersulit dengan aturan dan birokrasi yang berbelit," sindirnya.

Menyikapi hal ini, dirinya meminta kepada DPR RI Komisi IX yang membidangi Ketenagakerjaan agar memperhatikan secara serius persoalan banyaknya TKA yang masuk di Indonesia.

"Terutama kepada Bapak Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, MH, M.Hum, M.Ag yang hari ini menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang daerah pemilihannya termasuk dari Tapsel. Saya berharap beliau berkenan mendorong Pemda Tapsel dan PT Shinohydro agar transparan terkait keberadaan TKA di Tapsel. Agar tidak simpang siur dan semakin melebar ke persoalan lain. Kita berharap DPR RI mendorong dan meninjau kembali segala berkas-berkasnya," pungkasnya.