MEDAN - Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara menyampaikan belasungkawanya terkait meninggalnya Indra Gunawan alias Kuna (45), di Jalan A Yani Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Rabu (18/1/2017). Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Wakil Ketua PHDI Sumut, M Manogren dalam konferensi persnya di Kantor PHDI Sumut, Jalan H Zainul Arifin No 134, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (21/1/2017).

Manogren mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Mewakili lembaga keberagamaan Hindu se-Sumut rasa belasungkawa itu ditujukan bukan karena mencari perhatian semata, melainkan untuk meredam suasana duka di keluarga dan kerabat almarhum Kuna. 

"Kami atas nama seluruh lembaga Hindu se-Sumatera Utara, turut berduka cita atas wafatnya saudara Kuna," kata Manogren kepada GoSumut. 

Akan tetapi, pihaknya menampik tudingan adanya keterlibatan anggota PHDI Sumut dalam kasus tersebut. Ikhwal tudingan itu diketahui dari pengakuan Radha Krisna, salah seorang kerabat almarhum yang mengatakan Kuna pernah tersandung masalah dengan salah seorang anggota PHDI Sumut, beberapa waktu lalu. 

"Dari itu, kami sangat merasa keberatan, dan meminta agar saudara Radha Krisna tidak memberikan informasi yang simpang siur tanpa ada bukti jelas. Begitupun, jika benar sesuai bukti yang disampaikan terkait tudingan itu, kita akan serahkan langsung yang bersangkutan kepada pihak berwajib," tegasnya.

  Senada dengan itu Kuasa Hukum PHDI, Zulheri Sinaga SH menyampaikan keberatannya atas ucapan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut. 

Zul mengatakan, Kapolrestabes Medan selaku pemimpin lembaga yang menangani kasus itu seharusnya tidak mengungkapkan informasi yang bersifat dugaan. Karena dapat berdampak terhadap pencorengan nama baik. 

Hal ini, tambah Zul, akan berdampak terhadap perpecahan antar kelompok umat Hindu. 

"Dugaan - dugaan ini nantinya bisa menimbulkan perpecahan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan memperkarakan tudingan terhadap kliennya itu dan akan menyampaikannya juga ke Mabes Polri.

"Nah, kalau tudingan itu tidak bisa dibuktikan, akan membawa dampak hukum. Untuk itulah, atas statment disampaikan oleh Radha pada media cetak dan eletronik yang berisikan fitnah tersebut, kami akan segera membuat laporan ke polisi," tandasnya. 

Sebelumnya, berbagai spekulasi muncul di publik terkait tewasnya Kuna. Sebab, kematiannya tidak lazim. Karena ia tewas sebelum tiba di Rumah Sakit Putri Hijau setelah dieksekusi oleh dua orang dengan cara ditembak di hadapan istrinya ketika tiba di lokasi usahanya. 

Begitupun, kini, ahli reperasi senjata itu telah pergi untuk selamanya. Ia tewas diterjang timah panas sang eksekutor yang hingga kini masih diburu petugas.