PADANG LAWAS UTARA|Puluhan massa mengatasnamakan Pengurus Besar Mahasiswa Padang Lawas Utara (Paluta) Bersatu (PB-MPB) mendatangi Kantor DPRD Paluta, Jumat (20/1/17) siang. Mereka menuding pihak Pemkab dan Pemborong (kontraktor) berbuat curang dalam pengerjaan berbagai proyek di Kabupaten yang dikenal dengan sebutan 'Tanah Balaka'.

Informasi yang diterima, kordinator aksi Sandy Kurniawan Harahap dan kordinator lapangan M Akhiruddin Siregar dalam orasi dan pernyataan sikapnya menyampaikan, mereka menduga kuat adanya praktik korupsi khususnya pada pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Paluta, seperti proyek jalan yang dilakukan para kontraktor atau pemborong. Dan dugaan korupsi dilakukan secara 'kolaborasi' antara oknum Pemkab dan pihak pemborong.

"Sampai saat ini, adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Paluta ini belum ada yang sampai terjerat ke ranah hukum. Apalagi praktik dugaan korupsi yang dilakukan para pemborong. Dan kami menduga ada kolaborasi antara pemborong dan oknum Pemkab untuk korupsi. Bongkar!" ungkap massa di depan Kantor DPRD Paluta, Jumat (20/1/2017) siang.

Seperti proyek rehabilitasi dan peningkatan jalan di sejumlah daerah di Paluta yang disinyalir sarat dan rawan dengan praktik korupsi serta berbagai temuan BPK lainnya.

"Kami minta kepada kejaksaan negeri Gunungtua (Paluta) agar mengusut tuntas atas temuan BPK RI terkait berbagai hal. Seperti penarikan uang kas daerah sebesar Rp.1,3 Milyar tanpa SP2D. Dan meminta kepada Kejari Gunungtua agar memanggil Kadis PU dan para kontraktor serta PPK," pinta massa.

Satu jam melakukan aksi, sayangnya tidak ada satu pun pihak dari DPRD Paluta yang menanggapi bahkan menyambut kedatangan massa dari Mahasiswa Padang Lawas Utara Bersatu. Merasa tidak ditanggapi, massa pun akhirnya membubarkan diri. Dan mengaku akan kembali melakukan aksi serupa, hingga apa yang mereka tuntut dan pertanyakan disahuti.

Aksi berlangsung aman dan tertib, hingga massa membubarkan diri serta mendapat pengawalan dari Polisi dan Satpol PP setempat.