TEBING TINGGI - Rumah Sakit Universitas Prima Indonesia ( RS UNPRI) Tebingtinggi, Sumatera Utara melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerjasama tersebut menjadi salah satu upaya rumah sakit ini mendukung program pengembangan unit Trauma Center (TC) bagi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Rumah sakit ini merupakan salah satu rumah sakit rujukan peserta JKK dan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tebingtinggi," kata Direktur RS UNPRI Tebingtinggi, Dr Surya Darma H MKes kepada wartawan di Medan, Rabu(18/1/2017).

Darma berharap ke depannya rumah sakit ini menjadi rumah sakit terbaik bagi peserta JKK dan BPJS Ketenagakeraan. Pihaknya siap memberikan layanan terbaik bagi para peserta.

"RS UNPRI Tebingtinggi punya rumah sakit rujukan terbesar di Kota Medan yaitu RS Royal Prima di Jalan Ayahanda Medan. Saat ini juga menjadi rumah sakit terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua BPH Yayasan Kesuma Husada, Rosita Ginting SE mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama tersebut, telah diberi kepercayaan untuk menangani peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, bergabungnya RS UNPRI Tebingtinggi menjadi provider BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menambah pilihan bagi peserta BPJS mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal di Kota Tebingtinggi.

"Ini menunjukan, RS UNPRI Tebingtinggi ikut peduli dan memberi kontribusi bagi terselenggaranya layanan kesehatan kepada masyarakat, sesuai amanat undang-undang," ucap Rosita.