SUMENEP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menduga sebuah produk mi mengandung minyak babi.

Dugaan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sebuah area minimarket, pada Rabu siang (18/1/2017) seperti diberitakan jpnn.com.

Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi.

Kecurigaan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Terlebih, dalam kemasan mi tersebut hanya tercantum bahasa Korea. Tidak ada label dari Dinas Kesehatan maupun Sertifikasi Halal.

Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, KH Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji laboratorium di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

"MUI akan selalu mengawasi berbagai minimarket yang menjual produk serupa," ujarnya.

Sementara, pemilik swalayan, Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut.

"Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya. Itu karena permintaan via sosmed," ujarnya.

Velentin berjanji akan menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga. (win/jpnn)