JAKARTA - Baru-baru ini muncul video dan gambar bendera merah putih dengan tulisan Arab dan gambar silang pedang berwarna hitam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun melontarkan kritik."Bendera merah putih itu tidak boleh ditambah-tambah?," ujar Anggota Wantim MUI, Nazri Adlani di Kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

?Meski demikian, Nazri yang mewakili Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin menegaskan, jangan sampai adanya peristiwa tersebut membuat masyarakat terprovokasi bahkan saling menyudutkan satu sama lain.

?Karena itu, mantan Sekretaris Jenderal MUI Pusat tersebut menyarankan agar segenap warga negara menjaga lambang negara. "Perlu kita beritahu bendera merah putih itu lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan," tandasnya.

Senada dengan anggota dewan pertimbangan MUI yang melakukan rapat pleno ke 14, Menko Polhukam Wiranto juga ikut bereaksi. Wiranto bahkan akan melakukan tindakan tegas apabila benar dugaan adanya bendera bertuliskan Arab dan pedang bersilang tersebut.

"Ya tindak tegas," kata Wiranto.

Sebelumnya, ramai diberitakan adanya dugaan penghinaan bendera merah putih yang terjadi pada saat demo massa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017 lalu.

Di tengah kerumunan massa, muncul bendera merah putih berkibar dengan tulisan Arab dan gambar silang pedang berwarna hitam. ***