JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta publik tidak menghakimi organisasi kemasyarakatan berdasar ajaran Islam sebagai organisasi radikal. Sebab ormas lain pun ada juga yang melakukan kekerasan.

Hal itu dikatakan Din saat menanggapi soal desakan masyarakat terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kekerasan dalam aksinya.

"Itu urusan pemerintah dengan undang-undangnya," kata Din usai Rapat Pleno ke-14 MUI di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

"Banyak (ormas radikal), ada dari kalangan non Islam dan Islam, cuma tidak berkeadilan ketika melihat ormas yang melakukan kekerasan itu hanya ormas Islam saja," lanjut dia.

Dia meminta pemerintah agar tidak hanya memperhatikan kekerasan fisik yang terjadi di lapangan untuk membubarkan ormas radikal. 

"Tapi mari juga kita gugat kekerasan pemodal, kekerasan pemodal ini jauh lebih berbahaya, atau juga sama bahayanya dengan kekerasan fisik, atau kekerasan verbal, seperti ujaran kebencian, menghina agama, itu juga melakukan kekerasan," tutup Din Syamsuddin.

Salah satu ormas yang didesak untuk dibubarkan adalah ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab yakni FPI yang dinilai banyak melakukan kekerasan. FPI juga dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan kebhinekaan Indonesia. ***