JAKARTA - Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Pembela Islam ( FPI) di Ruang Rapat Komisi III, Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebutkan, tujuan GNPF MUI melaksanakan RDP untuk mendiskusikan soal penegakan hukum.

"Mereka datang mengatasnamakan GNPF MUI yang disitu ada ormas FPI dan ormas-ormas lainnya. Kedatangan mereka ini seperti kelompok lain yang datang untuk menegakkan hukum di negeri ini," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

"Nah katanya apa yang disampaikan oleh habin Rizieq Sihab dan teman-teman kepada komisi III itu sebuah masukan untuk perbaikan penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian RI," tambahnya.

Artinya dikatakan Nasir, jangan sampai keinginan kapolri untuk mewujudkan profesionalisme dalam penegakkan hukum oleh kepolisian kemudian "digagalkan" oleh orang-orang dalam yang tidak ingin untuk melakukan reformasi di Republik Indonesia ini.

"Kita berharap jangan sampai kita diadu domba. kita cermati selama ini ada upaya memang yang tidak tahu siapa mereka yang merusak dengan mengadu domba terutama kalangan Islam dengan kaum nasionalis terutama yang ada dibawahnya," jelasnya.

Dengan demikian Nasir meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk hal- hal seperti ini sehingga penegakan hukum itu akan lebih baik dan berwibawa.

"Tentu saja dalam hal ini Kapolri bertanggungawab penuh terkait dengan tindakan-tindakan oknum yang ingin menggagalkan keinginan Polri untuk menghadirkan profesionalisme dalam penegakan hukum," pungkasnya. ***