BINJAI - Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 3 orang (2 pria, 1 wanita) pelaku yang di duga sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu sabu, Jumat (13/1/2017) malam, sekira pukul 19.15 WIB. Ketiga pelaku masing masing adalah Rizky Sitepu (17), warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan.

Perianta (25), warga Dusun Tanjung Belok, kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dan yang terakhir adalah Devi Ginting (20), warga jalan Sei Wampu, pasar lll Dalam, kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.

Ketiga pelaku berhasil di amankan di Desa Pandar Bingei, kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, tepatnya di Penginapan Pantai SB. Sedangkan dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu alat hisap sabu sabu, serta satu buku tulis (Bon) penjualan Narkoba.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada aparat penegak hukum adanya sekumpulan muda mudi sedang melakukan pesta narkoba di penginapan pantai SB.

Saat di lakukan penyamaran dan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Binjai, ternyata laporan dari masyarakat benar, dan petugas berhasil mengamankan tiga pelaku budak narkoba itu, dan selanjutnya di gelandang ke Mapolres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatnarkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan menatkan, saat diamankan pelaku sedang pesta narkoba di penginapan yang ada di pantai SB. Saat di lakukan penangkapan.

Kini, ketiga pelaku harus meringkuk rumah tahanan Mapolres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.