MAKASSAR - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, memberikan pernyataan sikap terkait penyerangan yang dilakukan ormas GMBI ke ormas Islam FPI.

Pernyataan ini juga sekaligus mempertegas bahwa umat islam di Sulsel tidak terima dengan aksi penghadangan Tengku H. Zulkarnain Wasekjen MUI Pusat di Sintang Kalimantan Barat, beberapa waktu yang lalu.

Hal itu diungkapkan Forum Umat Islam Bersatu Sulawesi Selatan, melalui Ketuanya, Mukhtar Daeng Lau dan Andi Hidayatullah selaku Sekertaris.

Berikut adalah pernyataan sikap FUIB yang diterima redaksi GoNews.co, melalui siaran tertulisnya, Sabtu (14/1/2017), malam.

"Menyikapi terjadinya beberapa peristiwa pelecehan dan penyerangan terhadap kaum muslimin dan khususnya anggota FPI di Bandung Jawa Barat , dan penghadangan di Bandara Sintang , Kalimantan Barat terhadap Wasekjen MUI Pusat Bapak Tengku H.Zulkarnain dengan menggunakan senjata tajam, maka dengan memohon inayah dari Allah Rabbul Izzati kami menyatakan sikap sebagai berikut,"

1. Apa yg terjadi di Kalimatan dan Jabar diduga Kuat merupakan Bukti adanya pperasi senyap dan konspirasi untuk membungkam kebangkitan umat Islam, untuk itu diimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk merapatkan hati dan barisan demi membela kaum muslimin , para pemimpin dan ulamanya.

2. FUIB Sul-Sel beserta seluruh komponen umat Islam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI dan dengan ini menyatakan sikap siaga satu dan siap untuk berada di garda terdepan dan berhadapan dengan siapapun yang bertindak intoleran dan anti kebhinekaan dengan melakukan intimidasi dan kezaliman terhadap umat Islam, para ulama dan pemimpinnya dimanapun di seluruh wilayah nusantara.

3. Kami menuntut dan menegaskan agar aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas dan segera memproses Hukum terhadap ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) dan oknum-oknumnya yang telah melakukan kekerasan berupa pengrusakan terhadap armada FPI & penyerangan 5 prang anggota FPI Baik dalam bentuk tikaman senjata tajam maupun pukulan benda tumpul.

Demikian pula terhadap oknum- oknum anti toleransi dan kebhinekaan yang menghadang dan mengusir seorang ulama pemimpin umat di bandara Sintang Kalimantan Barat.

4. Menuntut agar Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya yang terkait dicopot dari jabatannya, karena tidak berhasil menjaga dan melindungi warga negara di wilayah tugasnya masing-masing.

Terlebih kedua insiden ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi konsentrasi pihak keamanan, yang pertama di depan Mapolda Jabar dan yang kedua di landasan Bandara yang seharusnya steril dan tindakan- tindakan anarkis bahkan dengan membawa senjata tajam dengan terang-terangan.

Demikian pernyataan ini kami buat demi mewujudkan Indonesia yang lebih bermartabat, adil, damai toleran. ***