RANTAUPERAPAT - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), akan memberikan sertifikat proyek operasi Nasional Agraria (Prona) kepada masyarakat Kecamatan Panai Hilir sebanyak 750 persil.

"Tahun 2017 ini Kabupaten Labuhanbatu mendapat 750 persil dari Pemerintah Pusat," Kata Kepala Seksi Hak Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu, Ridwan Lubis di Rantauprapat, Kamis (12/1/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan, proses pensertifikatan tanah masyarakat secara massal itu adalah program pemerintah pusat yang biayanya telah disubsidi untuk memudahkan semua lapisan masyarakat dalam kepemilikan tanah.

Sementara alasan Kecamatan Panai Hilir dipilih sebagai target proses Prona BPN Labuhanbatu tahun 2017 dikarenakan kawasan tersebut yang belum terpecah atau masih dalam satu-kesatuan. Dengan demikian, patugas BPN dapat dengan mudah melakukan pensertifikatan secara terpadu. 

"Warga Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir mendapat Prona, suratnya belum diputuskan tapi sudah dibicarakan karena BPN melaksanakannya seara sistematis tidak seporadis dan lahannya yang belum terpisah," katanya.

Menurut dia, secara teknis sebelum penetapan Prona 2017 di Kabupaten Labuhanbatu, pihaknya telah melakukan survey secara intensif ke Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir yang berjarak 108 kilometer dari Kota Rantauprapat.

Selain itu, untuk mempercepat pelayanan proses Prona, warga Sei Pegantungan diimbau agar berkoordinasi dengan kepala desa, kepala dusun dan petugas BPN.