BINJAI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Binjai, diringkus Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, saat asik mengkonsumsi sabu di mobil dinasnya, Kamis (12/1/2017) siang. Informasi yang diperoleh, mereka yang diamankan Himawan Wahyudi (35), pria warga Jalan Danau Belida, Lingkungan III, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, dan Imam Buchari Ichsan (32), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Dalam operasi penangkapan itu, petugas menyita barang bukti pelastik klip kosong diduga bekas pembungkus sabu, peralatan konsumsi sabu, uang tunai, tiga telepon genggam, kartu identitas kedua tersangka, mobil dinas bak terbuka BK 8033 R, dan sepedamotor Honda Vario hitam BK 6009 HGF.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, mengakui kedua tersangka ditangkap sekira pukul 12.00 WIB, di halaman parkir Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Binjai.

“Saat disergap, tim memergoki tersangka sedang asik menghisap sabu di dalam mobil warna kuning. Dari situ, keduanya langsung kita amankan menuju Kantor BNNK Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan,

Safwan menjelaskan, operasi penangkapan itu bermula saat Tim Pemberantasan BNNK Binjai menerima informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Binjai.

Terkait informasi tersebut, imbuhnya. Petugas bergegas datang dan melakukan  penelusuran di kantor dinas terkait, tepat di saat jam istirahat ASN berlangsung.

Beruntung menurut Safwan, informasi tersebut terbukti benar. Sebab pihaknya menemukan dua pria, tidak lain tersangka HM dan IBI, tengah asik mengkonsumsi sabu di dalam mobil. Spontan saja keduanya disergap dan dibawa menuju Kantor BNNK Binjai.

“Sejauh ini kita masih mendalami dugaan keterlibatan oknum ASN lainnya. Sebab saat diperiksa, baik tersangka HM dan IBI mengaku, sering mengkonsumsi sabu bersama rekan-rekannya, saat jam istirahat,” ujarnya.

“Selain itu Safwan menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan, terkait peran dan keterlibatan kedua tersangka, sekaligus mendalami pihak yang diduga sebagai bandar,” imbuh Safwan.