JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis sabu yang diselundupkan dengan cara memasukan ke dalam bungkus permen. Permen narkoba itu diduga sudah diedarkan ke sekolah-sekolah. Ini ditemukan saat aparat kepolisian melakukan pengungkapan narkoba mulai dari 15 Desember 2016-9 Januari 2017.

"Ini permen. Yang sekarang beredar ke sasaran anak sekolah. Banyak masuk ke sekolah. Hampir di seluruh Indonesia terutama di kota-kota besar," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Irawan, Rabu (11/1/2017) seperti dilansir dari laman Tribunnews.

Dia menjelaskan, permen itu dimasukan di dalam kantong plastik transparan berukuran kecil.

Lalu, kantong plastik itu dijual ke sejumlah tempat yang sasarannya sekolah-sekolah.

"Ada bentuk-bentuk menarik. Bukan pabrikan seperti permen beli di toko. ? Kandungan amphetamin. Harga Rp 15 sampai Rp 20 ribu," ujarnya.

Menurut dia, apabila dikonsumsi maka permen narkoba itu dapat menimbulkan dampak halusinasi.

"Dijual begini saja pakai kantong plastik. Ada kandungan narkoba sehingga ada halusinasi jadi addict, ketagihan, dan enak," kata dia.

Atas penemuan permen narkoba itu, dia meminta kepada pihak sekolah untuk waspada.

Dia juga telah mengimbau untuk mensosialisasikan penemuan tersebut.

"Disusup ke sana (anak-anak,-red). Ini yang harus diwaspadai. Ini, saya sudah sampaikan ke jajaran untuk bisa diteruskan ke sekolah-sekolah," katanya.