MEDAN – Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan, meminta Dinas Pendidikan Kota Medan supaya pendataan tenaga guru honor sekolah negeri di Medan dilakukan dengan akurat. Hal tersebut guna menghindari data simpang siur jumlah tenaga guru honorer di sekolah negeri tingkat SD dan SMP. Sebab, sebagian guru, gaji mereka sudah ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan 2017 sesuai Upah Minimum Kota (UMK). “Data guru honorer harus akurat dan berdasarkan masa kerja. Sehingga bagi yang belum tertampung diharapkan daftar tunggu. Kita berupaya agar seluruh tenaga guru hononer di sekolah negeri gaji mereka bersumber dari APBD Pemko sesuai UMK. Secara bertahap, kita berharap seluruhnya tertampung di APBD tahun berikutnya. Ini akan kita perjuangkan, untuk itu data guru harus jelas,” ujarnya, terkait penggajian tenaga guru honorer yang sudah ditampung di APBD, Minggu (8/1/2017).

Menurut Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, memang gaji tenaga guru honor sekolah negeri di Medan selama ini sangat memprihatinkan. Gaji mereka cukup minim yakni hanya Rp250 ribu hingga Rp600 ribu yang bersumber dari dana BOS dan dana komite.

“Ini kan cukup memprihatinkan. Bagaimana mungkin program Wali Kota Medan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Medan dapat berhasil jika kesejahteraan guru saja terabaikan. Padahal tenaga guru sebagai ujung tombak mendidik generasi anak bangsa,” sebutnya.

Selain itu kata Maruli, pihaknya harus menyambut baik penghapusan uang komite disetiap sekolah negeri. Karena selama ini Komisi Pemeriksa Keuangan (KPK) telah mengenduskan penggunaan uang komite yang bertamengkan untuk gaji guru honor rentan dengan penyimpangan.

Bahkan KPK telah mewarning Disdik dan Kepsek agar gaji para guru honor tidak lagi bersumber dari dana komite sekolah. Sebab, penggunaan uang komite selama ini disinyalir sebagai ajang korupsi.

Maruli yakin, jika APBD Pemko Medan kedepan akan cukup untuk menggaji tenaga guru honor di Medan. “Masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali. Bahkan disinyalir masih ada kebocoran PAD. Hanya tinggal kemauan saja,” sindirnya.

Untuk itu lah, Maruli mengingatkan pihak Dinas Pendidikan dan Kepsek agar memberikan data akurat terkait guru honor. Keberadaan jumlah dan sistem pengangkatan tenaga guru honor harus jelas. Bahkan untuk pengangkatan guru honor bukan karena kolega atau titipan namun harus benar sesuai kebutuhan sekolah. “Jangan jangan hanya karena menyangkut tenaga kerja sehingga asal tampung,” tandasnya.