JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki data ada 43 ribu media online gadungan yang menyebarkan hoax (berita bohong).

Agar masyarakat bisa membedakan media abal-abal dengan media yang benar, Kemkominfo akan bekerja sama dengan Dewan Pers untuk memberikan barcode khusus bagi situs berita dan bahkan media cetak kredibel yang sudah terverifikasi.

"Dengan ada barcode-nya, berarti media tersebut trusted (terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalkan masyarakat yang dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com.

Ia menuturkan, barcode yang kelak akan ‘ditempelkan’ pada situs berita itu nanti bisa dipindai dengan smartphone yang akan terhubung ke data dari Dewan Pers. Saat memindai barcode, pembaca bisa tahu informasi soal kredibilitas media yang bersangkutan, seperti alamat redaksi hingga nama pemimpin redaksi.

Barcode tersebut akan diluncurkan secara bertahap, yakni mulai 9 Februari 2017 mendatang, yang juga bertepatan dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.

Tak hanya barcode, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga mengimbau Kemkominfo untuk menciptakan peringatan dalam bentuk jendela pop-up yang muncul lewat situs-situs yang rentan terkena hoax, supaya dapat melengkapi pemblokiran situs yang sudah terbukti melakukan pelanggaran dan content filtering yang dilakukan Kemkominfo.

Kemkominfo bersama dengan Dewan Pers sebelumnya juga sudah sepakat untuk menggodok sistem dan strategi yang nantinya akan bertugas untuk memblokir media online gadungan.

Seperti disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sistem tersebut masih belum bisa dijabarkan cara kerjanya seperti apa. Namun pihaknya akan mengungkapkan detil soal sistem ini dalam waktu dekat.

“Nanti kita akan godok bareng-bareng strategi dan sistemnya seperti apa. Rencananya, 11 Januari kita akan umumkan,” kata Semuel.***