SAMOSIR - Anggota DPRD Samosir dari Fraksi Golkar, Jonny Sagala mengungkapkan keluhannya terkait pelantikan pejabat bermasalah di Pemerintah Kabupaten Samosir.Menurutnya hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik.

"Saya sangat menyayangkan sikap saudara bupati dalam melantik pejabat bermasalah. Kepercayaan publik akan sangat rendah karena tetap melantik pejabat-pejabat tersebut, dan ini justru akan ‘menyandera’ pemerintahan saat ini," terangnya, Sabtu petang (7/1/2017). 

Jonni menerangkan, ia pesimistis dengan komposisi pejabat yang dilantik Bupati Samosir, Rapidin Simbolon Jumat lalu. Pasalnya, ada beberapa pejabat yang sudah diperiksa dan diduga melakukan tindak pidana korupsi dan telah beberapa kali dipanggil oleh aparat hukum, namun tetap diberi kepercayaan. 

Belum lama ini, hasil temuan dari Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi Indonesia Cabang Samosir, Jamontang Simarmata meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Badan Ketahanan Pangan, Ketapang Samosir Erkanus Simbolon yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pertanian atas dugaan pungli.
"Setelah kami lakukan investigasi, kami menemukan ada dugaan pungli di kantor Ketapang Samosir, sehingga aparat kami minta untuk memeriksa Kepala Badan Ketapang," katanya di hadapan wartawan.

Dijelaskannya, dugaan pungli yang dilakukan yakni, memotong perjalanan dinas luar daerah dari para staf, pegawai hingga PPL yang bekerja di Badan Ketahanan Pangan dengan variasi mulai dari 
10, 20 hingga 25 persen. Oleh karena itu, dalam mendukung gerakan Presiden Jokowi, Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kegiatan Pungli di Pemerintahan Kabupaten Samosir  harus 
diberantas.

Tidak itu saja, Kejari Pangururan, Edward Malau dalam sebuah wawancara menerangkan, pihaknya juga sudah beberapa kali memeriksa Erkanus Simbolon dalam dugaan kasus vaksin.
Erkanus diperiksa dalam dugaan korupsi saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Balige hingga Kejari Pangururan.

Edward juga menjelaskan, melalui beberapa kali pemeriksaan baik dari kejaksaan dan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Erkanus diakuinya sudah mengembalikan kerugian 
negara."Sudah diperiksa beberapa kali dan ia sudah mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Edward.